Begitupun dengan menjadi penyelenggara pemilu. Situasi dan kondisi tertekan pasti dirasakan. Terlebih menghadapi para politisi. Bisa dibayangkan rumitnya. So politisi sering sekali menyembunyikan kejelasan, berpura-pura, kerab melemparkan kesalahan ke orang lain, dan menggiring opini demi mendulang simpati publik.
Anggapan demikian menjadi kuat adanya jika melihat apa yang tengah terjadi saat ini. Ada gelagat untuk menghilangkan kepercayaan publik terhadap penyelenggra pemilu khususnya KPU. Sebelumnya telah muncul issu pencoblosan surat suara. Tentu issu hoax ini berdampak negatif terhadap KPU. Akibat issu itu, ada banyak yang mengira bahwa KPU tidak independen dalam menjalankan tugas kepemiluan.
Sekarang kembali ramai lagi, katanya KPU akan dilaknat bila melakulan kecurangan. Jika dilihat sekilas, pernyatan tersebut tidak salah, karena disitu ada kata "bila". Namun jika dikaji lebih dalam, maka muncul kekhwatiran ada upaya untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap KPU.
Pernyataan-pernyataan semacam itu bukanlah bagian dari edukasi politik. Tapi mengarah kepada penggiringan opini. Ingat, tidak semua rakyat Indonesia melek politik. Namun ada dari mereka yang memiliki pilihan dan rasa simpati terhadap paslon yang dijagokannya. Bahkan banyak dari mereka yang optimis dan yakin jika paslon yang dijagokannya akan menang meskipun faktanya lemah. Tidak sedikit juga yang fanatik buta kepada paslon jagoannya.
Artinya, jika paslon jagoannya kalah maka tidak menutup kemungkinan akan menyalahkan KPU. Sebab dari awal, mereka telah mengkonsumsi issu miring terkait KPU. Jika hasil pemilu ternyata paslon mereka kalah, dan ada pihak yang melempar issu bahwa kelalahan tersebut dikarenakan netralitas KPU, maka tentu mereka akan percaya.
Kekhawatirannya selanjutnya apa,? Ada pengorganisasian massa yang nantinya membuat gaduh karena kecewa dengan hasil pemilu, sehingga berdampak terhadap keamanan negara dan tentunya mengganggu kenyamanan hidup khalayak.
Sebagai cara untuk menghindari terjadinya kekhawatiran itu, bukanlah sesuatu yang haram jika kita bersama-sama mendukung, mendoakan, dan mengawasi KPU agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Berhenti mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi dapat menghilangkan kepercayaan publik terhadap KPU. Ingatlah, KPU ini lembaga pasca reformasi yang keberadaannya sangat vital dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis.