Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), terbentuk dengan terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, yang merupakan transformasi dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis)
. dengan adanya lembaga ini diharapakan menjadi wadah untuk perguruna tinggi untuk menfasititas kegiatan maupun agenda yang berhubungan dengan kelebangaan salah satunya adalah
 WORKSHOP PENYUSUNAN DOKUMEN KERJA SAMA DAN TEKNIS PELAPORAN KERJA SAMA PERGURUAN TINGGI di laman
 LAPORANKERMA.KEMDIKBUD.GO.ID. yang dilaksana pada tanggal 30-31 mei 2023 yang lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL