Tim Bantuan Hukum Prima Immanuel memberi pujian kepada Riang selaku Ketua RT Pluit karena aksi heroiknya perjuangkan tanah yang diserobot oleh pemilik ruko di wilayahnya.
Prima Utama Immanuel dan Tim Bantuan Hukumnya, siap memberikan bantuan hukum jika dari Ketua RT Pluit tersebut, memberikan kesempatan untuk membantu mengawal kasus tanah tersebut.
Prima Utama Immanuel, menegaskan dirinya terpanggil untuk mengawal kasus tersebut, agar kasus tersebut jangan sampai terjadi lagi di DKI Jakarta, khususnya di Daerah Pemilihan Duren Sawit, Jatinegara dan Kramat Jati dimana saat ini Prima Immanuel maju sebagai Bakal Calon Legislatif DPRD di daerah tersebut.William Parningotan Tobing selaku Tim Hukum Prima Immanuel mengatakan, pendirian bangunan di atas lahan fasos dan fasum seperti yang terjadi di Pluit merupakan salah satu bentuk kesemrawutan tata ruang dan pembiaran pelanggaran hukum di Jakarta mengingat sudah bertahun- tahun terjadi pelanggaran..
"Bagaimana mungkin pihak terkait tidak mengetahui telah terjadi pelanggaran Garis Sepadan Bangunan dan pelanggaran IMB di ruko-ruko tersebut padahal mereka (pemilik ruko) sejak lama telah menempati area yang dikelola oleh PT Jakpro, berarti ada pembiaran pelanggaran ini yang kedepannya harus dibenahi"imbuh dia dalam wawancaranya siang ini.