Bencana alam banjir adalah peristiwa dimana suatu daerah terendam oleh air dalam jumlah yang besar dan bersifat sementara, yang disebabkan oleh curah hujan tinggi, meluapnya air sungai, atau buruknya sistem drainase di suatu wilayah. Banjir adalah peristiwa atau kondisi di mana tanah atau dataran tenggelam karena naiknya permukaan air (UU RI No. 24 Tahun 2007). Bencana banjir tidak selalu terjadi setiap saat, tetapi bencana banjir adalah salah satu bencana musiman.
KEMBALI KE ARTIKEL