Belum habis masalah demo buruh yang tidak etis yg terjadi beberapa waktu lalu , sekarang timbul masalah lagi dari Karang Taruna setempat. Yang membuat saya tertegun adalah adanya kata-kata bahwa mereka akan memblokir jalan sesuai peraturan yang berlaku. Yang jadi pertanyaan adalah peraturan mana yang berlaku yang memperbolehkan mereka memblokir jalan untuk aktivitas pabrik kalau permintaan mereka tidak dipenuhi?
Seandainya permintaan mereka diluluskan saya yakin hal ini akan berakibat efek domino buat perusahaan-perusaaan lain. Saya tidak bisa membayangkan efek ke depannya atas masalah ini.
Selama ini karyawan di perusahaan saya yang bekerja baik yang kontrak dan tetap memang lebih banyak dari daerah luar dan mereka kost disekitar pabrik. Saya akui bahwa hal ini sedikit banyak menimbulkan  rasa cemburu pemuda aslinya yang kebanyakan berprofesi sebagai pak ogah dan tukang ojek. Pemilihan karyawan dari luar juga bukan tanpa alasan. Pemuda dari luar lebih rajin, lebih menurut dan lebih disiplin..sedangkan kalau merekrut pemuda asli kebanyakan akan membuat atasannya makan hati akibat tidak disiplinnya mereka dan ini terbukti beberapa kali.Bahkan mereka kadang-kadang mengintimidasi atasannya jika ditegur atas sesuatu hal.Intinya karyawan rekrutan lokal lebih buruk dari karyawan non lokal.
Yang menjadi pertanyaan , sampai kapan perusahaan di Indonesia harus menghadapi hal-hal seperti ini?Tidaklah heran kalau sekarang perusahaan besar sedang mempertimbangkan untuk merelokasikan pabriknya ke Vietnam, Kamboja, Laos dan negara sekitarnya. Suatu kerugian buat negara kita.