Jadi sebelum naik pengguna bisa melihat apakan di dalam suasananya aman atau mencurigakan
Kedua, apabila terjadi sesuatu bisa terlihat dari luar, apabila ada angkutan umum yang tidak menyalakan lampu patut diduga terjadi sesuatu di dalamnya
Tentu saja kaca filem dilarang dipasang pada angkutan umum
Mohon usulan dan dukungan dari semua kompasianer
terima kasih sebelumnya