Lewat menteri luar negerinya, Laurent Fabius, pemerintah Perancis secara resmi menenggarai bahwa warga negara (WN) Perancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia karena kasus narkoba, Serge Atlaoui “tidak mendapat hak-haknya secara penuh (selama pengadilan) dikarenakan terjadinya malfungsi yang parah dari sistem peradilan Indonesia”.