Ahad (22/10) lalu menjadi momen istimewa bagi santri di seluruh Indonesia. Pada hari tersebut diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Mulai dari lembaga pemeritah hingga masyarakat lapisan terbawah ramai-ramai menyelenggarkan HSN. Peringatan Hari Santri Nasional tersebut dilaksanakan setelah keluar Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
KEMBALI KE ARTIKEL