Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 123/Kpts/KPU/2016, tema debat  merujuk pada visi, rencana strategi pembangunan, dan isu-isu aktual di daerah. Secara spesifik, tema debat antara lain mencerminkan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperkokoh kebangsaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL