Kasus plagiarisme merupakan hal wajar terjadi dalam dunia literasi. Sayangnya, kekuatan hukum mengenai sanksi plagiarime di Indonesia bisa dikatakan masih lemah. Tak banyak
platform atau media literasi yang melakukan pengawasan atas karya yang mereka rilis. Ada yang ketat, ada yang lengah. Iseng-iseng, sebelum memosting artikel ini, tadi saya sengaja mengunggah sebuah artikel yang seluruh isinya merupakan hasil
copy dan
paste artikel blog saya sendiri di Kompasiana ini.
KEMBALI KE ARTIKEL