Badan Pusat Statistik atau BPS merupakan pelaksana tunggal dalam SE nanti. Saat ini, BPS telah merangcang pelaksanaan SE tersebut. Dengan berbekal database SE 2006, BPS mulai melakukan pemetaan ulang untuk memperbarui informasi mengenai jumlah usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.
Output dari kegiatan SE 2016 nantinya diharapkan mampu memetakan potensi atau level ekonomi wilayah menurut industri atau pelaku usaha. SE 2016 akan menjadi bahan baku benchmarking indikator ekonomi, seperti PDB, PDRB dan sebagainya.
Dengan pelaksanaan secara sensus, SE 2016 nantinya akan menjadi bahan dasar dalam penyusunan frame sampling atau daftar direktori usaha secara komprehensif untuk berbagai kegiatan survei. Dan, yang paling penting adalah bagaimana SE nantinya akan menghasilkan sebuah angka statistik yang menunjukkan prospek bisnis dan perencanaan investasi di Indonesia.
Berdasakan hasil SE nanti lah, Indonesia berbenah dan mengevaluasi kembali kebijakannya, terutama menyangkut kesejahteraan ekonomi yang berbasis kerakyatan.