(1) Siapkan pas foto terbaru berwarna (sesuai tanggal lahir, jika genap berwarna merah, jika ganjil berwarna biru) ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
(2) Siapkan KTP atau e-KTP Anda yang asli dan copy sebanya 1 lembar.
(3) Siapkan juga Ijazah Anda mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan Perguruan Tinggi (PT) Negeri/Swasta/Kedinasan, Ijazah tersebut harus yang asli, kalau tidak asli alias copy maka perlu ada legalisir.
(4) Setelah didata oleh petugas yang berwenang, Anda disuruh mengisi formulir berwarna putih mengenai biodata Anda atau identitas diri Anda, setelah itu oleh petugas Anda diberi sebuah kartu panjang yang memuta data diri Anda sebagai pencari kerja, tentukan pula lulusan tertinggi Anda dan tahun lulus terakhir. Sesuaikan dengan Ijazah dan periksa nama lengkap Anda sesuai akta kelahiran atau Ijazah.
(5) Setelah KTBPPK jadi dan diberikan oleh petugas, Anda juga perlu melegalisirnya sebanyak 5 lembar, jadi Anda harus meng - copy - nya terlebih dahulu. Kemudian Anda minta petugas untuk melegalisirnya dan meminta tanda dari pimpinan kantor Dinas sosial, ketenagakerjaan, dan transmigrasi dimana Anda mengurus KTBPPK Anda.
(6) Selesai.