Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Jerinx hingga Pulau Komodo

19 November 2020   08:05 Diperbarui: 19 November 2020   08:14 160 10
Emosi Jerinx tidak tertahan ketika divonis 3 tahun penjara atas kasus "kacung WHO". Dengan nada tinggi, drummer band SID itu menantang orang yang memenjarakannya untuk datang ke pengadilan - jangan menjadi pengecut. Menurutnya IDI Bali dan Pusat, institusi yang dianggap sebagai korban, tidak ada yang berniat memenjarakannya selama proses pengadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun