Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Estimasi Produksi Listrik pada Tahun 2050

7 Juni 2022   19:30 Diperbarui: 7 Juni 2022   19:39 997 0
Bahwa usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara dan penyediaannya perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu, dikarenakan tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Pasal 2 ayat (2) UU RI Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan bahwa Pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun