Apa pendapat anda tentang seseorang yang berorientasi sexual sebagai homosexual bukan heterosexual? Pertanyaan itu sempat saya lontarkan kepada teman - teman dari berbagai latar belakang. Respon dari pertanyaan tersebut pun beragam. Ada yang sangat kontra akan hal itu , ada yang biasa saja, ada yang mendukung berasaskan HAM. Saya, seorang mahasiswi FISIP yang pada awalnya juga sama seperti orang - orang awam pada umumnya, saya di besarkan dilingkungan yang orientasi sexualnya hetero dan saya pun seorang yang hetero. Agama saya juga mengajarkan jika hawa itu hidup bersama adam, dengan kata lain agama saya pun mengajarkan saya untuk hetero. Awalnya saya sulit menerima perbedaan orientasi sexual yang ada. Namun, saat saya kuliah di FISIP, saya bertemu dengan dosen - dosen yang luar biasa. Mereka membuka mata saya bahwa ada orang dengan orientasi sexual yang berbeda dengan kita. meski demikian,
mereka tetaplah manusia yang harus dihormati dan dihargai tanpa kecuali. Saya juga berterima kasih kepada Yayasan Jurnal Perempuan yang memberikan kepada beberapa anak Fisip termasuk saya workshop selama 3 hari tentang kesetaraan gender dan feminisme. Saya juga berterima kasih kepada dosen mata kuliah Dasar - Dasar Jurnalisme dan dosen sosiologi gender yang memberikan saya pemahaman yang luar biasa tentang apa itu homosexual, kesetaraan gender, dan sensitif gender. Dari situ, saya mengetahui bahwa homosexual
bukan lah suatu penyakit,
bukan penyimpangan, dan
tidak menular. Boleh saja,
kita tidak sependapat dengan orang - orang yang homosexual. Mungkin ajaran agama yang terlalu textual dan kuat yang membuat kita sulit menerima orang homosexual. Itu sah - sah saja. Namun, perlu pula kita ketahui bahwa s
etiap manusia memiliki hak dasar yang diberikan Tuhan sejak lahir. Yap, hak itu dikenal sebagai HAM atau hak asasi manusia. Meski orang homosexual itu berbeda orientasi sexual dengan kita (heterosexual) namun tetaplah mereka seorang manusia yang perlu kita hargai, hormati, dan tentunya juga mereka punya hak untuk hidup dan hak - hak yang lainnya sebagaimana tercantum pada UUD 1945. Jangan hanya karena mereka homosexual lantas kita berhak menghakimi mereka.
Itu salah besar! Buktikanlah secara nyata "Bhineka Tunggal Ika" . Kita harus menghargai mereka, toh mereka juga tidak menganggu kita. Persoalan 'merusak moral' itu sangat subjektif. Korupsi, poligami, aborsi, pergaulan bebas itu juga hal - hal yang dapat merusak moral. Intinya, pengaplikasian "Bhineka Tunggal Ika" sangat diperlukan dengan cara m
enghargai, menghormati, dan memperlakukan orang yang berorientasi homosexual. Mereka juga manusia.. Mereka juga warga negara Indonesia.
Terimalah perbedaan sebagai kekayaan sebagai suatu kesatuan Bangsa Indonesia ( Inilah opini saya, jika tidak sependapat itu hak masing-masing individu....)
KEMBALI KE ARTIKEL