Perlu diketahui oleh masyarakat luas bahwa pengibaran bendera bintang bulan semakinintens oleh OTK di wilayah Aceh. Penggunaan bendera bintang bulan sebagai lambang provinsi Aceh telah menimbulkan pro kontra diantara masyarakat Aceh. Bila mengacu pada MoU Helsinki, pada pendahuluan dijelaskan bahwa “The Government of Indonesia (GoI) and the Free Aceh Movement (GAM) confirm their commitment to a peaceful, comprehensive and sustainable solution to the conflict in Aceh with dignity for all” (Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua).
KEMBALI KE ARTIKEL