Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Jika Saya Jadi Presiden Jokowi (KPK vs Polri)

29 Januari 2015   20:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:08 54 0
Andai saja saya Presiden Jokowi, terkait kisruh KPK vs Polri.
Strategi yg akan saya lakukan :
1. Melegalitaskan Tim Sembilan melalui Keppres dan Inpres untuk Propam Polri dengan tujuan melakukan investigasi kemungkinan adanya "Kriminalisasi" yg dilakukan Bareskrim Polri terhadap Pimpinan KPK yang dilaporkan oleh masyarakat di Bareskrim. Tujuannya adalah segera mengungkap motif dan aktor2 yg menggerakkan penyidikan dan para penyidik Bareskrim Penyidik di Bareskrim Polri.
2. Memperkuat KPK dengan menambah penyidik di tim penyidik KPK, dengan tujuan mempercepat penyelidikan kasus korupsi Komjen Pol. Budi Gunawan. Dan mengeluarkan Inpres untuk para saksi terkait kasus Korupsi Komjen Pol. Budi Gunawan untuk mematuhi aturan hukum apabila kembali di panggil oleh KPK dan apabila mangkir dari panggilan, maka diberikan sanksi tegas oleh pihak Propam.
3. Segera Melantik Komjen Pol. Budi Gunawan, dengan tujuan demi tegaknya Hukum dan melaksanakan Amanah Undang2 dan Konstitusi, Menghormati Lembaga DPR  dan menghargai sikap pilihan partai politik.
4. Segera memerintahkan Kepolisian untuk melakukan peradilan terhadap Pimpinan KPK yg telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
5.  Segera menggelar Konferensi Pers terkait Opsi 1,2 dan 3. Sekaligus menerangkan bahwa :
(Sedikit tambahan isi pidato)
- Komjen Pol. Budi Gunawan segera dilantik menjadi Kapolri dan kasus hukum beliau segera dituntaskan diperadilan.
- Apabila KPK diharuskan melakukan penahanan sesuai prosedur perundang2an dan hukum yg berlaku, Jabatan dan Tanggungjawab selaku Kapolri, sementara  di jalankan oleh Wakapolri. Dan tersangka Komjen Pol. Budi Gunawan harua mematuhi aturan hukum.
- Apabila Komjen Pol. Budi Gunawan sudah ditetapkan statusnya sebagai Terdakwa, maka yang bersangkutan harus di nonaktifkan sebagai anggota Polri sekaligus memberhentikan yang bersangkutan daru Kabatan Kapolri.
- 3x24 Jam Presiden kembali memilih Calon Kapolri yang baru untuk segera mengisis kekosongan pimpinan Lembaga Kepolisian.
- Apabila Tim 9 secara Fakta dan dapat dipertanggungjawabkan sampai tingkat peradilan menemukan adanya kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK, maka Presiden selaku Pimpinan Tertinggi Polri, demi tegaknya hukum dan wibawa hukum, Selaku Presiden memerintahkan penonaktifan perwira2 yg terlibat dan segera menangkap aktor2 yg terlibat termasuk si pelapor dan atas nama Hukum menghentikan semua proses penyidikan dan persidangan untuk kasus Kriminalisasi pimpinan KPK.
Ya begitulah jika saya menjadi Presiden Jokowi.
Salam Cinta Indonesia....

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun