Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang

8 Januari 2024   14:03 Diperbarui: 8 Januari 2024   14:06 124 1
Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan publik dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya masyarakat dilibatkan dalam pemenuhan kebutuhan kebijakan penyelenggara pelayanan publik, khususnya dalam konsep good governance . 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun