Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

Fenomena Rokok Elektrik dengan Segala Persoalan Sosialnya

22 Juni 2018   13:10 Diperbarui: 23 Juni 2018   11:56 5268 4
Fenomena rokok elektrik atau vape belakangan ini kembali menghangat. Mulai bulan depan tepatnya tanggal 1 Juli 2018 pemerintah berencana menetapkan cukai sebesar 57% terhadap produk rokok elektrik yang mengandung tembakau dan turunannya. Regulasi ini disambut beragam, ada sebagian yang mencibir tapi mayoritas pengguna vape menyambut baik, karena dengan regulasi ini, paling tidak pemerintah mengakui keberadaan rokok elektrik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun