Medan,
Komisi C DPRD Sumut dalam rapat kerja dengan Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara yang berlangsung pada hari Rabu pagi kemarin di ruang rapat Komisi C DPRD Sumut meminta agar Kepala Dinas Pendapatan Sumut H. Rajali, S,Sos, MSP dan jajarannya dapat mendongkrak kinerjanya dalam upaya pencapaian target estimasi penerimaan pajak daerah dan sumber pendapatan lainnya sepanjang tahun 2014 ini. Kadispendasu H. Rajali, S.Sos, MSP yang didampingi jajaran pejabat eselon III dan IV Dinas Pendapatan Daerah Sumut seperti Dr. Victor Lumbanraja ( Kabid PKB ), H. Guntur Hasibuan ( Kabid Bangdal ), Rita Mestika ( Kabid APU ), Muhammadin Lubis ( Ka UPT ) dan pejabat lainnya dalam rapat kerja tersebut memaparkan bahwa PAD Provinsi Sumut tahun 2014 diproyeksikan akan mencapai 4,9 Trilyun atau naik 2,81% dari tahun 2013, dan porsi terbesar penyumbang untuk PAD tersebut adalah pajak daerah yang mencapai 4,5 lebih Trilyun Rupiah, termasuk Pajak rokok yang diproyeksikan mencapai 500 Milyar untuk tahun 2014.
Seusai pemaparan tersebut, salah satu anggota Komisi C DPRD Sumut Tohonan Silalahi SE, MM kemudian mempertanyakan proyeksi perolehan pajak daerah tersebut, yang menurutnya bukan meningkat malah sebaliknya menurun drastis. Pasalnya dari data yang diberikan Kadispenda kepada Komisi C DPRD Sumut, struktur pendapatan dari sektor pajak daerah tahun 2013 adalah hampir mencapai 4,3 Trilyun tanpa adanya pajak rokok yang angkanya mencapai 500 Milyar. “Mengapa di tahun 2014, jika dikurangi pajak rokok 500 Milyar malah sektor pajak daerah turun hingga di bawah 4T ?”tanya Tohonan kepada pihak Dispenda Sumut.
Sementara itu Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Sonny Firdaus, SH juga mempertanyakan turunnya dana bagi hasil pajak yang tercantum dalam pos Dana Perimbangan, malah turunnya hingga 232 Milyar dibanding tahun 2013. Padahal menurut Sonny, dari kebijakan dirjen pajak yang memberlakukan PKP 1% dari penghasilan semestinya pendapatan pajak meningkat tajam dan setiap individu yang telah berpenghasilan lebih dari 24 juta per tahun semestinya menjadi wajib pajak dengan diberikan NPWP kepadanya. Sonny Firdaus kemudian meminta kepada Kadispendasu untuk memulai program tokoh panutan wajib pajak dari kalangan Dispenda Sumut sendiri. “Coba dicek apakah seluruh jajaran Dispendasu yang berpenghasilan lebih dari 24 juta / tahun itu, sudah belum memiliki NPWP ?” ujar Sonny. Jangan hanya mengejar retribusi pajak daerah dari masyarakat, tetapi kita sendiri belum juga tertib dalam membayar pajak penghasilan pribadi, sambungnya.
Ketua Komisi C DPRD Sumut H. Isma Padli Arya Pulungan, S.Ag, SH, MH. dalam menyimpulkan hasil rapat kerja tersebut, merekomendasikan dibentuknya Tim Mapping Komisi C DPRD Sumut untuk mendata dan tabulasi pajak bahan bakar dari seluruh perusahaan distributor Bahan Bakar yang beroperasional di Sumatera Utara. Selain itu Isma juga meminta agar Kadispenda Sumut dan jajarannya dapat mengejar kembali angka angka pendapatan daerah seperti tunggakan pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, bea balik nama kendaraan bermotor yang porsi pencapaiannya sepanjang tahun 2013 tidak begitu menggembirakan. Isma menilai tidak tercapainya realisasi penerimaan pajak dengan target yang ditetapkan oleh pihak Dispenda Sumut sendiri adalah merupakan kebocoran yang harusnya tidak boleh terjadi, mengingat estimasi tersebut dibuat berdasarkan data dan fakta lapangan yang ada. Karena itu lanjut Isma, janganlah sampai Dispenda Sumut dengan gagah memberikan estimasi penerimaan pajak daerah yang cukup tinggi, namun signifikansi pencapaiannya juga tidak tepat sasaran. “Pajak dan pendapatan daerah adalah merupakan indikator bagi Pemprovsu dalam membangun tingkat kesejahteraan masyarakat Sumut, dan sudah semestinya jajaran Dispendasu bekerja keras untuk mencapai target yang realistis.” ujar Isma Padli.
Anggota Komisi C DPRD Sumut yang hadir dalam rapat kerja tersebut antara lainnya Hj. Meilizar Latief, SE, MM, Hj Ida Budi Ningsih, SH, Robert Nainggolan, SE, Ak., Megalia Agustina, H. Eddi Rangkuti, Drs. Effendi S. Napitupulu, Zulkarnain, ST, Muslim Simbolon, MA, Drs. H. Bustami HS, Tohonan Silalahi, SE, MM dan Musdalifah B.Sc.