Medan,
Komisi C DPRD Sumut melalui Muslim Simbolon, MA meminta Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Anthony Siahaan untuk dapat memperketat pengawasan keberadaan dan operasional 13 titik jembatan timbang yang tersebar di seluruh Sumatera Utara. Muslim menilai PAD tahun 2013 sebesar 24,7 Milyar Rupiah yang diperoleh Dishub dari pelanggaran kelebihan muatan tonase truk adalah pencapaian yang tidak menggembirakan, mengingat kerusakan jalan dan akibat yang ditimbulkan karena pelanggaran oleh truk pengangkut itu tidak sebanding dan cenderung merugikan masyarakat. “Pak Kadis harus turun dan meninjau operasional jembatan timbang, dan coba dikaji ulang kinerja para petugas Dishub di 13 titik jembatan timbang itu, apakah mereka sudah benar menjalankan Perda No 14 tahun 2007 sesuai dengan ketentuan yang ada ?” tanya Muslim.
Senada dengan Muslim, Hj. Meilizar Latief, SE, MM meminta kepada Dishub Pemprov Sumut untuk tidak terlalu mempercayai hasil laporan dari jembatan timbang yang dikerjakan secara manual. Meilizar mengusulkan agar Dishub dapat menerapkan sistem komputerisasi dan online sehingga dapat mengetahui dengan akurat berapa sebenarnya penerimaan yang diperoleh melalui jembatan timbang. Meilizar menambahkan kendati penerimaan dari jembatan timbang bukanlah merupakan target utama PAD, namun jika tidak diberlakukan sistem dan perangkat yang memadai, bukan tidak mungkin angka yang diterima Dishub melalui jembatan timbang akan meningkat jauh lebih besar lagi.
Sementara itu Bustami HS dan Tohonan Silalahi anggota Komisi C lainnya, keduanya sepakat meminta Kadishub Pemprovsu melakukan pembangunan gudang penyimpanan di lokasi jembatan timbang yang ada apabila terjadi kelebihan muatan, mereka kurang sepaham dengan adanya pemungutan denda kelebihan muatan yang dinilai kurang memberikan efek jera kepada pengusaha angkutan. Kalaupun ingin memberlakukan sistem denda, baiknya dibuat angka 3 Juta maupun 5 Juta sehingga para pengusaha akan berpikir ulang untuk melebihkan muatan pada truk angkutan mereka, tutur Tohonan Silalahi. “Jadi kalau masih berani nakal, PAD dari denda jembatan timbang mungkin bisa mencapai 50 Milyar atau lebih” sebut mereka.
Kepala Dinas Perhubungan Pemprovsu Anthony Siahaan dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memberlakukan sistem modernisasi untuk operasional dan pengawasan jembatan timbang, termasuk upaya untuk peningkatan kinerja SDM yang ada melalui pelatihan dan berbagai hal yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2014. Anthony menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan atau melakukan penyimpangan dugaan pungutan dari pelanggaran kelebihan muatan itu. “Kelebihan berat 1 rodapun saya tidak pernah minta maupun selewengkan” tegasnya.
Di akhir rapat, Ketua Komisi C DPRD Sumut H. Isma Padly Arya Pulungan, S.Ag, SH, MH memutuskan bahwa DPRD Sumut akan menindak tegas munculnya lembaga lembaga tandingan yang mencoba mengambil alih tupoksi Dishub, yang mana barang bukti berupa kartu keanggotaan sebuah lembaga yang ditunjukkan Kadishub Pemprovsu kepada para anggota dewan di awal rapat kerja tersebut. Isma dengan tegas menyatakan akan meminta pihak yang berwajib untuk menangkap mereka yang terlibat di dalamnya. Menanggapi usulan dari anggota Komisi C, Isma Padly mensikapi dengan segera melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Timur untuk melihat dan mempelajari sistem modernisasi dan pengawasan berbasis teknologi yang telah dijalankan oleh pemerintah Provinsi Jatim untuk mengontrol kelebihan muatan truk. Selain itu Komisi C DPRD Sumut meminta agar Dishub dapat meningkatkan pencapaian dari pengujian kelayakan kendaraan bermotor dan pungutan izin trayek sehingga Dishub dapat mencapai kinerja yang optimal dalam menghasilkan PAD bagi provinsi Sumatera Utara. Politisi Partai Golkar yang berasal dari daerah pemilihan Labuhan Batu itu juga meminta penempatan personil Dishub hendaknya mengacu kepada konsep the right man on the right place, bukan berbasis kepada suka atau tidaknya pimpinan kepada personil yang dimutasi atau dipindahtugaskan.
Dalam rapat kerja yang berlangsung tepat 2 jam itu, hadir Sekretaris Komisi C Sonny Firdaus, SH, Wakil Ketua Jamaluddin Hasibuan,dan anggota lainnya seperti Robert Nainggolan, Eddy Rangkuti, Efendi Napitupulu, Musdalifah, Megalia Agustina, Hj. Ida Budi Ningsih dan Hj. Syafrida Fitrie.