Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Wacana Tiga Periode

7 September 2021   16:59 Diperbarui: 7 September 2021   17:05 157 2
Wacana amandemen terbatas UUD 45 bak bola panas, sebagian politisi menganggap iru akal-akalan untuk meloloskan  jabatan presiden 3 periode.  Bahkan di luar parlemen sedikit banyak mulai mencurigai politisi ada agenda tersembunyi.  Tiga periode dalam pemerintahan yang dipilih langsung, bukanlah barang yang tidak berwujyd di negeri ini. Walaupun pemerintahan terendah dari struktur pemerintahan, kepala desa saat ini menganut pola tiga periode, yang artinya kepala desa bisa menjabat tiga kali masa jabatan, asalkan dipilih oleh masyarakat desa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun