Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Presidential Threshold Dihapus, Apakah Semua Anak Bangsa Mempunyai Kesempatan Mencalonkan Diri?

3 Januari 2025   22:27 Diperbarui: 5 Januari 2025   08:41 71 17
Awal tahun 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji material atau judicial review terhadap pasal 222 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal ini mengatur tentang ambang batas pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. MK menilai aturan ambang batas melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable serta bertentangan dengan UUD 1945 untuk itu perlu dihapus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun