Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

REKRUTMENT ANGGOTA BERAWAL DARI POLEMIK

14 Oktober 2011   20:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:57 464 0

Ketika RUU Guru dan Dosen disahkan menjadi UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seluruh guru Indonesia mendengar dan menyambut dengan penuh harap. Semua menanti salinan UU tersebut karena ingin mengetahui apa isinya. Dan ketika mengetahuinya, kita semua bangga.Karena di sana terdapat pasal yang menyatakan adanya wujud pengakuan guru sebagai tenaga profesi yang selanjutnya dijawantahkan dengan bentuk sertifikat professional dengan reward gaji pokok dilipatgandakan. Implementasi dari pengakuan inilah (perihal sertifikasi) yang lebih menyebabkan UU Guru dan Dosen itu dikenal oleh segenap guru. Sedangkan bahwa UU GD merupakan “Master Piece” (karya agung) hasil perjuangan PGRI, tidak otomatis mereka mengetahuinya. Namun terlepas dari siapa yang memperjuangkan lahirnya UU tersebut, sepatutnya semua guru bersyukur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun