Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Penerapan Denda atau Hukuman Penjara pada Pelanggar Social Distance: Belajar dari Kasus Covid-19 di Malaysia

21 Maret 2020   21:02 Diperbarui: 21 Maret 2020   20:55 547 2
Protokol pemerintah tentang salah satu cara mengatasi penyebaran Covid-19 adalah social distance atau jaga jarak atau isolasi diri. Program isolasi diri atau menjauhkan dari kegiatan yang bersifat berkumpul dari khalayak ramai ternyata sangat susah dilaksanakan terlebih pada kebiasaan rakyat Indonesia yang suka berkumpul, menghadiri kondangan, acara-acara adat, keagamaan dan lain-lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun