Kabar baik mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia justru menimbulkan efek samping yang kurang menyenangkan. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada di kuartal II-2018 ekonomi Indonesia tumbuh positif sebesar 5,27%. Hal ini membuat pemerintah Amerika Serikat termotivasi untuk mengejar denda US$ 350 Juta kepada pemerintah Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL