Kasus yang belakangan menjadi viral, yaitu gugatan seorang penumpang kepada maskapai Garuda Indonesia layak untuk kita pelajari dan ambil hikmahnya. Gugatan yang dilayangkan jumlahnya tidak main-main, B.R.A Kosmariam Djatikusomo menggugat PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) sebesar Rp 11,25 miliar (
sumber).
KEMBALI KE ARTIKEL