Malpraktik medis tidak hanya menjadi masalah di dunia kedokteran manusia, tetapi juga dapat terjadi dalam profesi kedokteran hewan. Malpraktik dalam kedokteran hewan mencakup kelalaian dalam diagnosis, pengobatan yang tidak sesuai standar, atau tindakan medis yang justru memperburuk kondisi hewan. Menurut World Medical Association (WMA) pada tahun 1992, malpraktik medis didefinisikan sebagai kegagalan seorang profesional medis dalam memenuhi standar pelayanan medis yang tepat, yang dapat mengakibatkan cedera atau kerugian pada pasien. Dalam konteks kedokteran hewan, hal ini bisa berupa kesalahan dalam mendeteksi penyakit, memberikan pengobatan yang salah, atau gagal mengikuti prosedur medis yang aman.
KEMBALI KE ARTIKEL