Beberapa tahun terakhir, ada orang tua yang dipenjara akibat vonis hakim yang menyatakan bersalah karena melakukan kekerasan kepada anaknya. Banyak guru dipenjara karena divonis bersalah melakukan kekerasan kepada muridnya di sekolah. Benar-benar kondisi yang sangat memprihatinkan karena Undang-Undang Perlindungan Anak begitu mudah digunakan untuk menjerat orang tua dan guru yang sedang mendidik anak-anaknya.
KEMBALI KE ARTIKEL