Pemberian tunjangan profesi atau yang biasa dikenal dengan sertifikasi guru telah memakan banyak korban. Begitu banyak guru terlempar karena tidak mampu mencukupi persyaratan jumlah jam mengajarnya, yaitu 24 jam per minggu. Korban terbesar adalah Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru honorer. Begitu banyak guru honorer “dibuang” ke profesi lain, seperti petugas perpustakaan, mengajar nonlinear, bahkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT). Kebijakan itu "terpaksa" diambil untuk menyelamatkan guru negeri (PNS) demi memenuhi jumlah jam mengajarnya. Situasi itu benar-benar membuat galau sang guru. Belum habis rasa galau itu hilang, guru dibuat makin galau lagi. Apa penyebabnya?