Banyak cara digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), beasiswa adalah cara-cara yang telah ditempuh pemerintah. Namun, agaknya cara ini masih belum menunjukkan hasil maksimal. Di sana-sini, justru uang BOS dan DAK diselewengkan penggunaannya. Beasiswa pun hanya diterima oleh anak-anak tertentu. Itu membuktikan bahwa pemerintah masih terlihat gagap alias melaksanakan program tanpa konsep yang jelas. Uang bukan semata piranti untuk meningkatkan mutu pendidikan. Gagal dengan tiga cara di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggagas persyaratan agar para calon guru berasal dari lulusan dengan IP 3,5 atau lebih.