Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Busyet, 4,7 juta Anak Terancam Putus Sekolah!

27 Juli 2011   00:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:21 125 2
Diperkirakan 4,7 juta siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tergolong miskin terancam putus sekolah atau droup out (DO). Alasan ekonomilah yang menyulitkan sebagaian anak-anak Indonesia untuk meneruskan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional, Nono Adya Supriatno, mengatakan, mahalnya biaya menjadi alasan utama ketidakberdayaan orang tua dari keluarga miskin untuk menyekolahkan anak-anaknya (Republika, 26 Juli 2011).

Marah dan emosi pun meletup. Bagaimana saya tidak geram membaca berita itu. Begitu seringnya digembar-gemborkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas karena telah ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, berita itu dapat menjadi bukti bahwa pemerintah belum melaksanakan undang-undang dasar yang seharusnya ditaati.

Jujur dan sejujur-jujurnya, saya tidak habis berpikir mengapa pemerintah masih berusaha berkelit atas semua permasalahan tentang dunia pendidikan. Pemerintah berusaha berkilah bahwa Dana BOS sudah dapat mencukupi kebutuhan operasional sekolah sehingga pemerintah melarang sekolah untuk menarik biaya tambahan. Apa lacur, justru sekolah berlomba-lomba menaikkan biaya pendidikan.

Di mana-mana tersiar kabar bahwa sekolah masih menarik pungutan biaya tambahan yang jumlahnya sungguh mencengangkan: jutaan rupiah. Dari mana rakyat kecil akan mendapatkan uang sebanyak itu? Boro-boro mencari uang jutaan rupiah. Sekadar uang untuk membeli sembako yang harganya terus meroket, rakyat sudah sekarat alias kelimpungan setengah hidup!

Bukankah kondisi itu dapat menjadi bukti bahwa pemerintah mulai tidak mempunyai legitimasi di mata masyarakat? Pemerintah selalu berjanji dan berjanji akan memberikan layanan pendidikan gratis. Pemerintah sering berjanji akan memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah nakal. Mana buktinya bahwa pemerintah bersikap tegas?

Ingat, hanya SD dan SMP. Bukankah kedua jenjang pendidikan itu teramat rendah karena termasuk pendidikan dasar? Pendidikan SD dan SMP dapat dianalogikan sebagai makanan pokok. Kalau mereka tidak dapat makan nasi, haruskah mereka akan makan nasi aking alias nasi basi yang dikeringkan? Itu berarti bahwa kita jangan bermimpi dapat membangun negeri jika para generasi tidak mendapatkan makanan pokok alias pendidikan dasar....!!!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun