Kesemua masalah yang ada menjadi tantangan dan pergumulan kita, baik pemerintah dan masyarakat. Kita menyadari bahwa terjadinya masalah ini dipengaruhi oleh situasi globalisasi ekonomi yang melanda hampir semua negara-negara dunia ketiga yang disebut negara sedang berkembang. Mungkin juga akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga negara mengalami defisit anggaran untuk membaangun.
Menghadapi situasi yang sulit seperti ini hendaknya kita sebagai warga negara yang baik memiliki kearifan yang tinggi dan merasa peduli terhadap niat dan tekad pemerintah yang akan mengelola suatu negara yang besar dan luas ini. Harus diakui tidak mudah mengelola suatu negara seperti Indonesia. Seandainya pemerintah melakukan kekeliruan dalam kebijakannya seyogyanya kita mengomentari sekaligus memberi solusi yang baik, bukannya menekan dengan katakata yang tidak santun apalagi berupaya untuk melengserkan. Dimana hati nurani kita sebagai bangsa yang berbudaya luhur dan beradab? Apakah dengan melengserkan pemimpin maka urusannya selesai ataukah akan lebih memperburuk keadaan dan mengorbankan pihak lain yang tidak bersalah. Belajarlah dari pengalaman masa lalu setiap upaya demonstrasi pasti ada korban dan berakibat lebih fatal lagi dan akan menambah penderitaan bagi kita sendiri. Seandainya ada yang mau dikeritik ada forumnya salurkan kepada pihak yang berwenang, kita punya wakil rakyat yang konsekwen dan setia terhadap pemilihnya.
Perlu juga kita pahami bahwa pemerintah kita juga manusia yang tidak luput melakukan kesalahan dan kekeliruan. Pemimpin negara kita dalam melaksanakan tugasnya memang harus mengambil suatu sikap yang disebut pengambilan keputusan. Memang kadangkala keputusan yang diambil itu mungkin ada pihak yang dirugikaan namun keputusan itu harus diambil demi penyelamatan keuangan negara.
Nah, menghadapi situasi sulit seperti ini tentunya diperlukan solusi bagaimana upaya strategis yang akan dijadikan landasan konsepsi. Mungkinkah konsep "Kewaspadaan Nasional" digunakan sebagai acuan. Konsep ini bermaksud menumbuhkan perhatian dan kesadaran setiap warga negara Indonesia tentang situasi masyarakat secara nyata dan kerawanan-kerawanan sosial dalam berbagai sifat, bentuk, dan perwujudannya di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kepekaan dan ketajaman diri pribadi dan masyarakat dalam menemukan, mendeteksi secara dini berbagai macam, bentuk, wujud dan modus , operandi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulaangannya.
Kewaspadaan Nasional ini yaitu bagaimana setiap warga masyarakat mampu untuk:
- Berpikir integralistik;
- Meningkatkan pemasyarakatan dan pembudayaan ideologi negara.
- Membina kerukunan umat beragama
- Meningkatkan ketaatan pada hukum, moral dan agama;
- Meningkatkan kemampuan berpikir rasional dan kritis
- Meningkatkan Patriotisme dan kesetiakawanan sosial.
Tanamkan semangat dan jiwa yang terkandung dalam konsep kewaspadaan nasional ini dalam diri setiap warga negara terutama generasi penerus. Niscaya setiap persoalan yang mengarah terciptanya kerawanan sosial dalam masyarakat akan tertanggulangi. Semua komponen bangsa harus bersatu padu tetap konsist dengan semangat perjuangan dan citacita proklamsi demi keutuhan dan kelestarian bangsa dan negara kita.