Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila. Ditetapkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai landasan hukum, tetapi juga sebagai panduan moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL