Sambil terus meningkatkan pemahaman dan pengamalan sila dasar segala dasar, Ketuhanan Yang Maha Esa, mari kita sambut sila ke-2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang saya batasi dulu dalam lingkup keluarga.
Kata "adil" dalam sila ke-2 ini diperluas dalam sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, jadi konsisten dengan urutan Pancasila sebagai pedoman dan petunjuk dalam menjalani keseharian hidup mulai dari pribadi demi pribadi, keluarga, masyarakat maupun bangsa Indonesia.
Sila ke-2 ini bahkan diaplikasikan lebih luas lagi, ke dunia. Ini terlihat dari Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: