Setelah dilihat syarat untuk calon pimpinan kpk adalah warga negara Indonesia, umur mininal 40 tahun. Terus mempunyai  ijasah sarjana hukum atau di bidang lain minimal mempunyai pengalaman 15 tahun di bidangnya. Iya begitulah syaratnya. Bagaimana anda berminat ?
Oia diantara syarat itu bagi yang melamar jadi pimpinan kpk harus membuat makalah yang judulnya sudah ditetapkan oleh panitia. Bagi saya sih sudah bagus persyaratan untuk calon pimpinan kpk, kalau boleh saya tambahkan bagi mereka pelamar pimpinan kpk untuk melakukan pembuktian terbalik dari harta benda yang mereka miliki.
Pembuktian terbalik bagi pelamar pimpinan kpk, jadi mereka mengharuskan menerangkan harta benda yang mereka miliki dari mana dapatnya. Dimulai dari mereka kerja dari mulai gaji pertama hingga terakhir ini, mereka mesti membuktikan dengan bukti yang akurat seterang cahaya kalau kata saksi Mahkamah Konstitusi kemaren sih begitu..
Tetapi harta benda jangan cuma di laporkan saja punya harta benda apa saja dan nilainya berapa. Tetapi para calon harus menerangkan mereka dapat dari mana harta benda tersebut.. cocok tidak dengan penghasilan tiap bulan selama mereka kerja terus sampai mempunyai pesawat pribadi umpamanya begitu..
Jadi begini, misalkan gaji 2 juta dalam 5 tahun kerja. Dia sudah mempunyai rumah seharga 5 milyar, mobil seharga 1 milyar itu bagi calon pimpinan kpk dia mesti membuktikan sendiri kepada pansel, apa dari gaji tersebut asal mula hartanya atau bagaimana ?
Kenapa demikian, karena disitulah kita mempunyai calon pimpinan kpk yang jujur dilihat dari mana dia mendapatkan hartanya. Pasti dong kita semua mau dan berharap mempunyai pimpinan kpk yang jujur.
Jangan cari yang pintar, yang pintar banyak tetapi belum tentu jujur.
Jadi bagaimana pansel kpk, coba deh pembuktian terbalik harta benda kepada semua calon untuk di sisipkan di salah satu syarat menjadi pimpinan kpk.
Ibarat kita mau menyapu lantai yang kotor kita mesti pakai sapu yang bersih, bukan sapu yang kotor...