Banyak kawan bertanya kepada saya, apa pendapatmu dengan disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja? Saya menjawab, maaf saya tidak bisa berpendapat sebab saya memang belum membaca keseluruhan dari substansi yang ada pada setiap pasal yang ada di dalam UU Cipta Kerja ini.
KEMBALI KE ARTIKEL