Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Hanya melalui Perpu, Koruptor Dapat Dihukum Mati

24 Juli 2018   08:18 Diperbarui: 5 Februari 2020   05:08 429 0
Di Indonesia sejak sistem Negara ada di tangan Rezim Orde Baru hingga sampai kepada peralihan sistem Reformasi, perilaku Korupsi sudah berurat berakar mendarah daging pada setiap regenerasi kehidupan elemen masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, tidak hanya dimonopoli oleh para aparatur yang bekerja pada institusi Negara, tapi sudah meranah membias sampai ke para pegawai di institusi swasta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun