Dan dalam buku sekolah juga jelas-jelas selalu didengungkan tentang G 30 S PKI dan penumpasannya oleh pemerintah waktu itu. Kalau kita pikir-pikir sekarang peristiwa ini menjadi kabur dan tak berujung, jika di banding koruptor yang jelas merugikan pemerintah dan masyarakat. Kenapa semua masyarakat Indonesia tak terpikir untuk membuat buku pelajaran Tentang Sejarah Korupsi Indonesia yang disisipkan ke pelajaran PKn karena kalau kita pikir kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa karena uang tersebut adalah milik semua masyarakat Indonesia baik yang kaya maupun yang paling miskin.
Buku ini mungkin akan menghukum pelakunnya secara sosial dan menyebabkan pelaku akan dipojokkan masyarakat bahkan anak-anak dan keluarganya sendiri. Memang kurang manusiawi tetapi saya pikir paling tepat untuk dilakukan karena semua orang sekarang ini tidak takut sama Tuhan tetapi lebih takut kalau tak punya uang.
Ayo............................kita berpikir untuk kemajuan Indonesia.................!!!!