Kebijakan ini mencerminkan komitmen UM dalam mendukung sistem pendidikan modern yang adaptif tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran. Dengan fleksibilitas tersebut, mahasiswa diharapkan dapat mencapai tujuan akademik mereka secara lebih optimal.
Sebagai bagian dari kebijakan pembelajaran paruh waktu, UM menerapkan model 60% luring dan 40% daring. Kombinasi ini memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti pembelajaran daring dari lokasi masing-masing, sekaligus mendapatkan pengalaman luring yang mendalam di kampus. Model ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang efisien dan relevan, terutama bagi mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Mahasiswa Program S2 Keguruan Bahasa Arab dari berbagai daerah berkesempatan mengikuti perkuliahan luring mata kuliah Aliran Linguistik pada Senin (11/11/2024), bertempat di Gedung Pascasarjana UM. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah bimbingan Dr. Muhammad Alfan, S.Pd., M.Pd. Dalam kesempatan ini, mahasiswa memanfaatkan pertemuan luring untuk memperdalam pemahaman tentang teori aliran linguistik, mendapatkan arahan terkait penelitian akademik, serta berkonsultasi mengenai penyusunan proposal tesis yang akan ditulis.
Dengan penerapan kebijakan ini, Universitas Negeri Malang  sebagai kampus PTN-BH membuktikan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan mahasiswa, sekaligus tetap menjaga kualitas pembelajaran sebagai prioritas utama.