Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah istilah yang merujuk kepada seluruh pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Indonesia. ASN memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Mereka berfungsi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL