Kemacetan yang terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, terutama pada jam-jam sibuk, diperburuk oleh tingginya jumlah kendaraan. Tidak jarang, para pengendara melanggar peraturan lalu lintas, khususnya pengendara kendaraan beroda dua, seperti menerobos lampu merah dan berkendara melawan arus. Â Pelanggaran ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
KEMBALI KE ARTIKEL