Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup

Tips Sukses Melalui Masa Probation

18 November 2016   10:03 Diperbarui: 6 Desember 2016   12:51 79 0
Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan dapat mensyaratkan masa percobaan kerja alias probation kepada karyawan. Masa probation biasanya dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mengevaluasi kinerja karyawan sebelum mengangkatnya sebagai karyawan tetap.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun