Pada hari sabtu tanggal 7 Desember 2024, Mahasiswa KKN-MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah mengadakan Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) yang bertempat di lingkungan RW 04, Kelurahan Babatan, Kota Surabaya. Pada UKBH ini di adakan konsultasi Hukum mengenai Hukum Tanah uang mana ditujukan kepada warga khusunya pada lingkungan RW 04 untuk membantu dalam memahami serta menyelesaikan persoalan terkait Hukum Tanah yang seringkali menjadi konflik di lingkungan masyarakat sekitar.
KEMBALI KE ARTIKEL