Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Peran Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Komite Sekolah Bermutu

16 Oktober 2017   00:08 Diperbarui: 16 Oktober 2017   01:22 11896 0
Peraturan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75  Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (permendikbud nomor 75 tahun 2016) telah diterbitkan. Dalam peraturan ini, komite sekolah diartikan sebagai lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik,  tokoh masyarakat, dan komunitas sekolah yang peduli pendidikan. Fungsi komite sekolah adalah untuk meningkatan mutu pelayanan pendidikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun