Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Arogansi Penegak Hukum dalam Peradilan Pidana

18 Maret 2022   23:28 Diperbarui: 18 Maret 2022   23:30 437 1

Abuse of power atau kesewenang-wenangan kekuasaan sejatinya sudah sering terjadi dimana-mana, tanpa terkecuali institusi penegakan hukum. Montesquieu menyatakan bahwa "There is no greater tyranny than that which is perpetrated under the shield of the law and in the name of justice [Tirani tertinggi adalah disaat melakukannya di bawah perlindungan hukum dan atas nama keadilan]". (Montesquieu, 1956).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun