Evaluasi terhadap perkembangan Covid-19 kembali dilakukan oleh pemerintah pusat. Berdasarkan perkembangan selama dua pekan terakhir (periode 10 hingga 23 Mei 2022) diputuskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali secara resmi masih diperpanjang.
KEMBALI KE ARTIKEL