Pasien Covid-19 di DIY Menurun, Kasus Kematian Relatif Tinggi, Kini Pengendalian Lebih Persuasif
21 Maret 2022 23:36Diperbarui: 22 Maret 2022 00:3133668
Pemerintah pusat kembali memutuskan kebijakan untuk memperpanjang PPKM Level 4, 3, 2 Corona Virus Desease 2019 di wilayah Jawa-Bali, berlaku selama dua pekan mulai 22 Maret s/d 4 April 2022.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.