Tuntutan reformasi ditandai demokratisasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia telah mampu mendobrak paradigma komunikasi yang otoritarian.Tradisi komunikasidulunya dihegemoni politik dan kekuasaan tidak bisa lagi dipertahankan. Kini tidak berlaku model-model atau pola komunikasi dalam sebuah keseragaman. Pengambilam keputusan bersifat top-down telah bergeser menjadi bottom-up, sehingga suara di akar rumput (grassroots) menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Keberadaan radio komunitas telah menjadi alternatif dalam pemerataan dan percepatan arus informasi. Di samping itu, kehadiran radio komunitas dapat mengisi area blank spot sehingga bisa dioptimalkan sebagai sarana komunikasi untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat di sekitarnya.