API: Peraturan Perundang-undangan Pertambangan Tidak Konsisten
1 September 2015 13:57Diperbarui: 1 September 2015 13:57510
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Indonesian Mining Association (AMI) atau Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) mengklaim peraturan perundang-undangan mengenai pertambangan yang ada saat ini, tidak konsisten.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.